Identitas bagi Pengunjung Pengadilan Agama Slawi
Identitas bagi Pengunjung Pengadilan Agama Slawi
Sebagai realisasi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1812/DjA.2/HM.00/6/2021, tanggal 09 Juni 2021, perihal "Peningkatan Kualitas Pelayanan", sehubungan peningkatan penyebaran corona virus disease (COVID-19), Pengadilan Agama Slawi melaksanakan tindaklanjut sebagai berikut.
Menegakkan protocol pencegahan Covid-19 sesuai dengan standar pemerintah dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dengan membatasi pengunjung,melalui penyaringan dengan hanya yang berkepentingan berperkara maupun pengambilan produk pengadilan yang dipersilakan masuk.
Memberikan identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di Pengadilan Agama Slawi dalam bentuk name tag :Pihak berperkara berwarna hijau, Kuasa hukum berwarna kuning, Saksi berwarna biru, dan Tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah. Sedangkan yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan memasuki area pengadilan (di luar pagar)