Peningkatan Kualitas Pelayanan
Assalamu alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1812/DjA.2/HM.00/6/2021, tanggal 09 Juni 2021, perihal "Peningkatan Kualitas Pelayanan", sehubungan peningkatan penyebaran corona virus disease (COVID-19), Pengadilan Agama Slawi melaksanakan:
1. Menegakkan protocol pencegahan Covid-19 sesuai dengan standar pemerintah dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
2. Memberikan identitas kepada pengunjung yang berkepentingan dipengadilan Agama Slawi dalam bentuk name tag :
- Pihak berperkara berwarna hijau
- Kuasa hukum berwarna kuning
- Saksi berwarna biru
- Tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah
- Yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan memasuki area pengadilan (di luar pagar)
3. Memastikan secara periodik, minimal 1 bulan sekali dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor pengadilan
4. Melaporkan jumlah pengunjung pengadilan dan implementasi poin 2, disertai foto-foto kepada Dirjen Badilag.
Demikian disampaikan, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.