Berkah Ramadhan Mediasi Berhasil Damai
Mediasi Di Bulan Ramadhan Berhasil Damai
Pada awal tahun ini teptnya pada hari senin, 21 April 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Slawi, Alhamdulillah, berkah bulan Ramadhan bisa mendamaikan perkara harta bersama dengan nomor 1279/Pdt. G/2021/PA.Slw dan perkara Cerai Gugat nomor 1348/Pdt.G/2021/PA.Slw. Hakim mediator Pengadilan Agama Slawi berhasil mendamaikan para pihak yang telah mendaftarkan perkaranya. Pasangan suami istri yang pada awalnya terlibat konflik rumah tangga pada akhirnya berhasil rukun dan damai kembali.
Kebehasilan mediasi merupakan prestasi mediator. Berhasilnya mediasi ditandai dengan hasil pencabutan perkara pada gugatan perceraian atau akta perdamaian pada perkara kebendaan. Menyelesaikan perkara melalui mediasi menguntungkan semua pihak dan penyelesaian perkara lebih cepat, namun membutuhkan teknik tersendiri. Bagaimana cara mendudukkan masalah, mencari akar pemasalahan sampai mencari solusi atas permasalahan melalui jalan musyawarah kekeluargaan. Semoga keberhasilan ini membawa keberkahan bagi kita semua. (End)