Mediasi Berhasil di Bulan Syawal 1443 H
Mediasi Berhasil di Bulan Syawal 1443 H
Slawi, 9 Mei 2022 | Berkah bulan Syawal, mediasi Perkara Gugat Cerai 1073/Pdt.G/2022/PA.Slw berhasil damai. Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Drs. Aftabudin Shofari. sebagai Hakim Mediator, dengan cara memberikan nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian.
Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Penggugat akan kembali berdamai dan membina rumah tangganya bersama Tergugat. Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Slawi.
Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Slawi.