Bimbingan Teknis Yustisial Bagi Tenaga Teknis Non Hakim
Semarang|pa-slawi.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Semarang menggelar Bimbingan Teknis Yustisial Bagi Tenaga Teknis Non Hakim dengan tema "Penyelesaian Sita dan Eksekusi serta Aplikasi e-Bundling untuk Mewujudkan SDM yang Berintegritas Kuat Tercapai Peradilan yang Bermartabat" Bagi Pengadilan Agama se Jawa Tengah pada 5 Maret s.d. 7 Maret 2024 di Semarang, Jawa Tengan. Kegiatan itu, diikuti oleh seluruh Panitera dan Operator/Pengelola Perkara Banding Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bapak Drs. Moh. Yasya, S.H.,M.H memaparkan dalam pembinaan dan pengawasan tentang pentingnya tugas-tugas panitera, terutama dalam pelaksanaan sita dan eksekusi.
Sebagai narasumber materi Problematika Sita dan Eksekusi dalam Teori dan Praktek, bapak Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta). Selain menyampaikan materi, dalam sesi ini juga dibuka sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta bimtek sangat antusias dalam sesi ini, karena setiap Pengadilan Agama berbeda perkara sita dan eksekusi serta cara penyelesaiannya.
Bimtek selanjutnya terkait aplikasi e-bundling, sebagai narasumber Tim Develop PTA Semarang. Aplikasi e-bundling merupakan Aplikasi untuk memproses perkara ditingkat banding. Aplikasi ini sangat membantu masyarakat pencari keadilan untuk mempercepat proses perkara banding yang diajukan. Selain itu sistem aplikasi ini memudahkan panitera pada Pengadilan Tingkat Banding dalam melakukan penataan pengelolaan berkas perkara banding dengan baik. Karena sebelum perkara sampai di pengadilan tingkat banding, para hakim dan panitera pengganti sudah memahami isi putusan dan kelengkapan berkasnya dan selanjutnya hanya tinggal menguasai memori dan kontra memori bandingnya. Untuk itu, para operator diharapkan tepat waktu dalam meng-upload dokumen ke dalam aplikasi e-bundling. (AH)