Jam Kerja
Jam Kerja Pelayanan Publik Pengadilan Agama Slawi
Jam Kerja
Hari Senin s/d Kamis |
Pukul 08.00 Sampai Dengan 16.30 |
Hari Jumat |
Pukul 07.00 Sampai Dengan 16.00 |
Jam Istirahat
Hari Senin s/d Kamis |
Pukul 12.00 Sampai Dengan Pukul 13.00 |
Hari Jumat |
Pukul 11.30 Sampai Dengan Pukul 13.00 |
Nb :
- Pegawai Pelayanan Pada Pengadilan Agama Slawi tidak melayani para pihak di luar jam kerja dengan alasan apapun.
- Para Pihak Berhak Mengadukan Keluhan apabila ada Oknum Pegawai yang menjanjikan sesuatu di luar jam kerja, kepada Pimpinan Pengadilan Agama Slawi Baik Melalui Surat Elektronik, Lisan, Maupun melalui petugas meja Pengaduan Pengadilan Agama Slawi pada saat jam kerja.