INFORMASI PENGADAAN BARANG/JASAPADA
PENGADILAN AGAMA SLAWI
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini menjadi dasar hukum (yang mencabut semua peraturan sebelumnya) bagi para pihak dalam pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan proses pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Adapun petunjuk teknis dari Perpres tersebut, LKPP menerbitkan Peraturan Lembaga yang merupakan Peraturan Turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Silakan mengunduh 13 Perlem tersebut melalui tautan berikut ini:PROSEDUR PENGADAAN BARANG/JASA
Proses dan surat menyurat terkait dengan pengadaan barang/jasa di Pengadilan Agama Slawi dialamatkan ke : Pengadilan Agama Slawi https://lpse.mahkamahagung.go.id/eproc4 https://lpse.mahkamahagung.go.id/eproc/ALAMAT PEJABAT PENGADAAN / POKJA PBJ
Jl. Gajah Mada Po.Box 34 Slawi
Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Telp : (0283) 491048
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.