Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan

Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan di Pengadilan Agama Slawi Kelas I A {google_docs}https://docs.google.com/spreadsheets/d/1eHax7bji9PlCjjgjSeKNvWfoGJVsGIrE7LacqKCSgq4/view|width:750|height:800|border:1|border_style:solid|border_color:#000000{/google_docs}
Daftar Nama Pejabat Pengawas
Daftar Nama Pejabat Pengawas Nama Lengkap Jabatan Daerah Pengawasan
Standar dan Maklumat
Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana. Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari […]
Pedoman Organisasi dan Administrasi 2
A. PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI 1. Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. Lampiran 2. Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung. Lampiran 3. Undang-Undang RI No.16 Th.2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lampiran 4. Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 […]
YURISPRUDENSI
Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama. Lahirnya Yurisprudensi karena adanya peraturan peraturan UU yang tidak jelas atau masih kabur, sehingga menyulitkan hakim dalam membuat keputusan mengenai suatu perkara. Hakim dalam hal ini […]



