TTE Ketua

Dr. KHAIRUNNAS, S.Ag.,M.H. K E T U A PENGADILAN AGAMA SLAWI Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Dr. KHAIRUNNAS, S.Ag.,M.H. telah menggunakan sertifikat yang diterbitkan BsrE. Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah”.



