DALAM SATU HARI, DUA PERKARA CERAI BERHASIL DIMEDIASI
Kamis, 19 Oktober 2023. Kabar membahagiakan kembali datang dari proses persidangan di Pengadilan Agama Slawi. Hari ini dua Perkara Cerai berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi. Perkara pertama yang berhasil dimediasi merupakan Perkara Cerai Gugat dengan Nomor 2761/Pdt.G/2023/PA.Slw yang ditangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Slawi Azimar Rusydi, S.Ag., M.H.. selaku Hakim Mediator.

Perkara kedua yang berhasil dimediasi merupakan Perkara Cerai Gugat dengan Nomor 3009/Pdt.G/2023/PA.Slw yang ditangani oleh Hakim Mediator Drs. H. Fatkhul Yakin, S.H., M.H.. Salah satu faktor pendukung tercapainya kesepakatan damai oleh para pihak yang berperkara adalah peran Hakim Mediator yang memberikan nasehat kepada kedua belah pihak terkait dampak negatif akibat perceraian.

Harapannya untuk masa yang akan datang, akan banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi.(ha)



