Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan umum Tahun 2019 sebagai ” Hari Libur Nasional ” Maka dengan ini Kami sampaikan lampirannya sebagai berikut :










Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan umum Tahun 2019 sebagai ” Hari Libur Nasional ” Maka dengan ini Kami sampaikan lampirannya sebagai berikut :
“BERSINAR” (Bersih, Efektif, Responsif, Semangat, Inovatif, Netral, Akuntabel, dan Ramah)
| Cookie name | Active |
|---|