PENGADILAN AGAMA SLAWI MELAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TEGAL SERTA DINAS SOSIAL KABUPATEN TEGAL

Selasa, 23 Juni 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Ketua Pengadilan Agama Slawi dengan didampingi Panitera dan Sekretaris melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal serta Dinas Sosial Kabupaten Tegal tentang ´Perwalian Anak Yatim / Terlantar yang Berada dibawah Naungan Yayasan Berbadan Hukum serta Fasilitas Sidang Virtual (Teleconference) yang Dimohonkan oleh Kejakasaan yang Sedang Berperkara di Pengadilan Agama Slawi Kelas 1 A’ .

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Slawi Akhmad Kholil Irfan, S. Ag, SH, MH menyampaikan bahwasannya kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penanganan perkara, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Tegal. Diakhir sambutannya beliau menyampaikan bahwa penandatangan Kerjasama ini terasa istimewa karena objek serta ruang lingkupnya adalah Anak Yatim / Terlantar dan dilaksanakan tepat di bulan Muharam.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dalam sambutannya menyampaikan Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta hubungan kelembagaan yang semakin solid serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.


Terakhir acara penandatanganan ini ditutup dengan tukar menukar cindera mata berupa plakat dari masing-masing Instansi penandatangan. (Han)




