Mediasi Berhasil
Alhamdulillah, hari ini Rabu, tanggal 30 Juni 2021, mediasi perkara Gugat Cerai No.2120/Pdt.G/2021/PA.Slw berhasil damai. Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Drs. H. Sobirin, MH sebagai Hakim Mediator, telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak memiliki anak.

Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat. Menurut Mediator, Tergugat mau kembali rukun dan membina rumah tangganya dengan Penggugat.

Semoga dengan beberapa keberhasilan mediasi di tahun 2021 ini, diharapkan bisa menjadi motivasi dan menambah semangat para Hakim Mediator di sela padatnya pekerjaan, namun tetap mengupayakan pelaksanaan mediasi secara maksimal. (Tim IT)



