Nama : Triyani, S. Sos
NIP : 19950304 201903 2 007
Pangkat/Golongan : Penata Muda, III/a
Jabatan : Analis Kepegawaian Ahli Pertama
ATASAN LANGSUNG
Nama : Dedeng Jaelani, SH.
NIP : 19670907 199103 1 006
Pangkat/Golongan : Pembina Tk I, IV
Jabatan : Sekretaris
TUGAS ANALIS KEPEGAWAIAN AHLI PERTAMA
- Membantu Sekretaris menyelenggarakan administrasi kepegawaian;
- Menyusun daftar susunan jabatan;
- Membantu Sekretaris merumuskan Bezetting Formasi dan Daftar Urut Kepangkatan;
- Membuat perkiraan perubahan komposisi pegawai yang akan pensiun dan rencana promosi serta mutasi;
- Menganalisis jabatan yang meliputi uraian jabatan, syarat jabatan, dan peta jabatan serta kekuatan pegawai yang menghasilkan informasi jabatan;
- Mengumpulkan data pegawai tahun berjalan untuk mengetahui pegawai yang pensiun, meninggal dunia, naik pangkat, pindah instansi maupun berhenti;
- Menghitung jumlah kebutuhan jabatan fungsional berdasarkan pedoman penyusunan formasi jabatan fungsional yang ditetapkan instansi pembina;
- Membuat konsep surat pengantar Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK);
- Memeriksa target dan/atau capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) ;
- Memeriksa naskah surat keputusan KGB;
- Memeriksa naskah surat usulan untuk memperoleh tunjangan;
- Memeriksa naskah surat keputusan pemberian tunjangan;
- Memvalidasi dokumen kepegawaian PNS;
- Mengentri data kepegawaian ke dalam media komputer;
- Mengendalikan dan mencatat permohonan cuti yang telah disetujui Pimpinan unit kerja PNS yang bersangkutan;
- Memeriksa dokumen kepegawaian PNS yang akan mencapai batas usia pensiun;
- Membuat konsep Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) sesuai dokumen kepegawaian yang bersangkutan;
- Mengendalikan dan memverifikasi kelengkapan berkas usul pensiun dan janda/dudanya;
- Membuat konsep surat pengantar naskah surat keputusan pensiun golongan ruang IV/c s.d. IV/e dan janda dudanya yang menjadi wewenang Presiden;
- Memeriksa Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP);
- Melakukan pengusulan CPNS menjadi PNS;
- Melakukan pengusulan kenaikan pangkat pegawai.




