PA Slawi Mengikuti Bimtek
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga

Pada hari Jum,at tanggal 25 April 2025 bertempat di Ruang Media Center, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Slawi menghadiri secara Zoom Bimbingan Teknis Peningkatan Kompentensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang mengangkat Tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Keluarga “ dalam hal ini sebagai narasumber Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. selaku Hakim Agung Kamar Agama. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Slawi Ahmad Kholil Irfan, S.Ag., SH., MH., Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti.

Dalam Kegiatan ini dijelaskan oleh Narasumber bahwa, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah Hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia (Non derogable right) . HAM penting sebagai landasan penegakan keadilan dalam hukum dasar penegakan hukum keluarga yang adil dan berbasis pada perlindungan warga negara. Komitmen semua pihak diperlukan untuk keluarga harmonis dan Sejahtera. Hukum keluarga responsif dan berperspektif HAM adalah kunci Penegakan HAM.



