Diskusi IKAHI
Pengadilan Agama Slawi

Rabu, 16 November 2022. Seluruh Hakim Pengadilan Agama Slawi menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang bertempat di ruang rapat lantai II Pengadilan Agama Slawi. Kegiatan diskusi dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan narasumber Ketua Pengadilan Agama Slawi Drs. H. Abd. Basyir, M.Ag.. Materi yang didiskusikan berkaitan dengan kedudukan dan status Surat Keterangan Nikah sebagai alat bukti pernikahan, syarat-syarat pengajuan Permohonan Dispensasi Kawin, serta sikap hakim terhadap Surat Kuasa yang cacat formil.





