JURUSITA PENGADILAN AGAMA SLAWI
LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN
Rabu tanggal 30 Agustus 2023, Pengadilan Agama Slawi telah melaksanakan pengangkatan sita jaminan terhadap perkara harta bersama nomor 0110/Pdt G/2012/PA.Slw. Sebelum pelaksanaan pengangkatan sita jaminan ini, terlebih dahulu telah diletakkan sita oleh Jurusita Pengadilan Agama Slawi pada tanggal 16 Maret 2012.

Objek sita dalam perkara ini terletak di Desa Sutapranan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Adapun objek sita tersebut ialah berupa tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah. Pengangkatan sita jaminan tersebut dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Slawi Jamroni, dengan disaksikan langsung Panitera Pengadilan Agama Slawi M. Munir, S.H. M.H. dan Pengadministrasi Registrasi Perkara Pengadilan Agama Slawi Ali Habsyi, A.Md. (mnr)





