Lagi.. Keberhasilan Proses Mediasi
oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi

Rabu tanggal 15 Maret 2023, Hakim Mediator dapat kembali menyatukan pihak berperkara. Drs. Moh. Taufik, M.H. selaku Hakim Mediator yang bertugas hari ini terlah berhasil memperbaiki hubungan pasangan suami istri yang berniat untuk mengakhiri pernikahan mereka melalui rangkaian proses persidangan di Pengadilan Agama Slawi. Perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 0726/Pdt.G/2023/PA.Slw memutuskan untuk tidak melanjutkan proses perceraian mereka setelah melalui tahap mediasi. Keberhasilan proses mediasi ini tidak terlepas dari pemberian nasehat yang dilakukan oleh Hakim Mediator kepada kedua belah pihak untuk tetap mempertahankan rumah tangga mereka. Semoga semakin banyak kasus yang dapat berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi khususnya.




