Mediasi Berhasil

Rabu, 08 Juni 2022. Alhamdulillah dihari ini Mediasi Perkara Cerai Talak 1646/Pdt.G/2022/PA.Slw berhasil damai. Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Drs. Amroni, M.H. sebagai Hakim Mediator, dengan cara memberikan nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian.
Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Pemohon akan kembali berdamai dan membina rumah tangganya bersama Termohon. Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator dan Pengadilan Agama Slawi.
Semoga kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Slawi.




