Mediasi Berhasil
29 Agustus 2022

Senin, 29 Agustus 2022. Mediasi Perkara Cerai Talak Nomor 2631/Pdt.G/2022/PA.Slw berhasil damai. Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Drs. Aftabudin Shofari sebagai Hakim Mediator. Beliau memberikan nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian.

Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Pemohon kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Termohon. Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator serta Pengadilan Agama Slawi.
Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Slawi.




