Mediasi Berhasil Damai di Pengadilan Agama Slawi

Slawi, 18 Februari 2021, bertempat di Ruang Mediasi, Hakim Pengadilan Agama Slawi Bapak Drs. Slamet Bisri, selaku mediator berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan register nomor : 0314/Pdt.G/2021/PA.Slw.

Pasangan suami isteri yang semula bertikai berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Selanjutnya pada kesempatan itu Majelis Hakim juga telah memberikan Nasehat agar rumah tangga Penggugat dan Tergugat tetap harmonis dan menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah, Warahmah. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai. (Tim IT PA Slawi)



