Mediasi Berhasil
Bulan November 2022

Selasa, 1 November 2022. Mediasi perkara Cerai Talak nomor 3276/Pdt.G/2022/PA.Slw berhasil dilaksanakan. Hakim mediator Aris Setiawan, S.Ag., M.H. berhasil mendamaikan kedua pihak yang berperkara. Beliau memberikan nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian.
Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Pemohon kemudian akan kembali berdamai dan membina rumah tangganya bersama Termohon. Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator Pengadilan Agama Slawi.
Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Slawi.




