Mediasi Berhasil
Pekan Kelima Bulan November 2022

Alhamdulillah Mediasi Perkara Cerai Gugat nomor 3514/Pdt.G/2022/PA.Slw pada hari Senin tanggal 28 November 2022 berhasil damai. Hakim Mediator Drs. Aftabudin Shofari berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Beliau memberikan nasehat dan pandangan terkait pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian.
Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Penggugat akan kembali berdamai dan membina rumah tangga bersama Tergugat. Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator dan Pengadilan Agama Slawi. Diharapkan banyak perkara lainnya yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Slawi.




