MOU POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA SLAWI KELAS I A
Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Slawi kelas I A, pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 telah dilaksanakan Memorandum of under standing (MOU) antara Pengadilan Agama Slawi kelas I A dengan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Purwokerto terakreditasi A tentang Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Slawi tahun 2019.

Dalam pengantarnya Ketua Pengadilan Agama Slawi Drs. H. Nuheri, SH. MH mengatakan bahwa pelaksanaan MoU Posbakum Pengadilan Agama Slawi kelas I A ini merupakan implementasi dari pelaksanaan anggaran Dipa 04 tahun anggaran 2019 Pengadilan Agama Slawi yang dalam pelaksanaan Pos Bantuan Hukum berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung R.I Nomor 1 tahun 2014.

Pada bagian akhir kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Slawi khususnya kepada penyedia Jasa Pos Bakum yaitu Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Purwokerto yang telah terakreditasi dengan nilai A, agar memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat dengan sebaik, baiknya, ruh dari Perma Nomor 1 tahun 2014 sebagai landasan dalam pelaksanaan Pos Bakum harus benar-benar di indahkan, diantaranya layanan hukum harus berazaskan pada :
- Keadilan
- Sederhana dan cepat
- Non Diskriminatif
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Efektifitas
- Bertanggungjawab dan
- Profesional




