Pelaksanaan Descente
Pengadilan Agama Slawi

Pengadilan Agama Slawi melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas Perkara Kewarisan nomor 1778/Pdt.G/2022/PA.Slw pada hari Jum’at tanggal 25 November 2022 di Desa Bengle Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Drs. Amroni, M.H., bersama 2 (dua) orang Hakim Anggota yaitu Drs. H. Hasan Basri, M.H. dan Dra. Naily Zubaidah, S.H., serta Panitera Pengganti Nur Aflah, S.H..
Pemeriksaan Setempat (Descente) adalah sidang pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek tersebut. Descente dilaksanakan oleh satu atau lebih anggota majelis hakim, dibantu oleh panitera sidang yang bertugas mencatat peristiwa-peristiwa dan data-data selama berlangsungnya sidang pemeriksaan setempat.





