Pra-Riset Kolaboratif UIN Walisongo Semarang
di Pengadilan Agama Slawi

Senin, 14 November 2022. Merujuk pada Surat Kementrian Agama Republik Indonesia Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Fakultas Syari’ah dan Hukum Nomor B-6027/Un.10.1/D1/PP.00.09/10/2022 Perihal Surat Pengantar Pra-Riset Kolaboratif, Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, dan Sekretaris Pengadilan Agama Slawi menerima kedatangan 8 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang di Ruang Media Center. Kedatangan para mahasiswa tersebut dalam rangka melengkapi bahan-bahan penyusunan tugas akhir mata kuliah Fiqih Munakahat berupa mini riset kolaboratif. Judul penelitian kolaboratif yang diangkat yaitu Implementasi Perubahan Batas Usia Nikah dalam Undang-Undang No. 16 tahun 2019 terhadap Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Slawi IA, Kabupaten Tegal. Kegiatan pra riset ini akan berlangsung selama 1 bulan kedepan.





