Rapat Koordinasi dan Diskusi Hukum Percepatan Penyelesaian Perkara
Pengadilan Agama Se Koordinator Wilayah Pekalongan

Kamis 15 September 2022, Pengadilan Agama Slawi mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se-Korwil Pekalongan yang bertempat di Pengadilan Agama Ambarawa, rapa koordinasi ini sesuai dengan Surat Tugas dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/4177/KP.01.1/IX/2022 tentang Rapat Koordinasi dan Diskusi Hukum Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Pekalongan tertanggal 14 September 2022, yang diikuti oleh Perwakilan dari 7 Pengadilan Agama se-Korwil Pekalongan, diantaranya : Pengadilan Agama Slawi, Pengadilan Agama Pekalongan, Pegadilan Agama Tegal, Pengadilan Agama Pemalang, Pengadilan Agama Batang, Pengadilan Agama Kajen, dan Pengadilan Agama Brebes.

Pada kesempatan kali ini, Rapat Koordinasi dan Diskusi Hukum Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama Se-Korwil Pekalongan dihadiri pula oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Bapak Drs. H. M. Yamin Awie, S.H.,M.H., Yang Mulia Hakim Tinggi PTA Semarang Bapak Dr. Drs. H. Domiri, S.H.,M.H., dan Yang Mulia Bapak Drs. H. Zaenal Hakim, S.H., serta Panitera PTA Semarang Bapak H. Ma’sum Umar, S.H.,M.H.

Acara tersebut diawali dengan Doa oleh ketua Pengadilan Agama Slawi (Ketua Koordinator Wilayah Pekalongan) Drs. H. Abd. Basyir, M.Ag. serta laporan panitia disampaikan oleh panitera Brebes Drs H. Jamali.

Acara Pembukaan disampaikan oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang. (Drs. H. Muhammad Yamin Awie , S.H.,M.H.) Dilanjutkan penyampaian materi bahwa produk pengadilan adalah produk outentik. Dari cara sah coret ganti dsb. Hal hal lainnya perlu diperhatikan penguasaan hukum acara untuk itu perlu peningkatan ilmu, membaca.pepatah Untuk memberi semangat kepada peserta dan seluruh warga peradilan : “Kita boleh lelah tapi jangan menyerah kita boleh letih tapi jangan bersedih”.




