RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU
Jumat, 05 Desember 2025 pukul 08.00 Wib, bertempat diruang Panitera Pengadilan Agama Slawi dilaksanakan rapat koordinasi persiapan sidang Isbat Nikah Terpadu, Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Slawi H.Tokhidin, S.Ag., M.H. dengan dihadiri oleh Para Panitera Muda, Panitera Pengganti Tinggi, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera menyampaikan hal terkait persiapan pelaksanaan sidang isbat Nikah Terpadu. Sidang Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini rencananya akan diikuti oleh 46 pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan. Sidang isbat Nikah Terpadu akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Desember 2025 di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Tegal.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Terdapat beberapa masukan dari Para Panitera Muda, Panitera Pengganti Tinggi, Panitera Pengganti, Jurusita yang disampaikan. Diharapkan melalui Rapat Koordinasi ini, pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dapat berjalan dengan baik dan lancar.



