Sidang Keliling di Bulan Ramadhan 1442 H
Slawi | pa-slawi.go.id. Jum’at (16 April 2021) Pengadilan Agama Slawi, melaksanakan sidang di luar gedung, di minggu pertama bulan Ramadhan 1442 H. Meskipun dalam keadaan puasa, pelaksanaan sidang keliling tetap dilaksanakan dengan penuh semangat. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Slawi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah kabupaten Tegal, serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Balaidesa Tuwel Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal yang di Ketuai langsung oleh Bapak Drs. Aftabudin Shofari sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan Drs.Amroni, MH dan Drs. Slamet Bisri masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Ali Fatoni, S.Ag sebagai Panitera Pengganti.

Pelaksanaan dan tata cara Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Slawi, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ke tempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Slawi.



