MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) KEPANITERAAN
Selasa, 04 September 2025 pukul 13.30 Wib, bertempat diruang Panitera Pengadilan Agama Slawi dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja kepaniteraan, Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Slawi H.Tokhidin, S.Ag., M.H. dengan dihadiri oleh Para Panitera Muda, Panitera Pengganti Tinggi, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan perwakilan dari PTSP.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera menyampaikan beberapa hal terkait penanganan berkas perkara yang sudah BHT (Berkekuatan Hukum Tetap). Putusan akan BHT (Berkekuatan Hukum Tetap) terhitung setelah 14 hari sejak putusan diucapkan atau diberitahukan kepada para pihak dan jika tidak ada upaya hukum Banding/Kasasi yang diajuan dalam tenggang waktu tersebut. Panitera menghimbau kepada JS/JSP untuk berkoordinasi dengan Panitera Muda Gugatan terkait relas Pemberitahuan Isi Putusan agar setelah pihak berperkara menerima relas Pemberitahuan Isi Putusan dan telah BHT (Berkekuatan Hukum Tetap) segera diterbitkan Akta Cerainya.
Monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya. Terdapat beberapa masukan dari Para Panitera Muda, Panitera Pengganti Tinggi, Panitera Pengganti, Jurusita yang disampaikan. Diharapkan melalui Monitoring dan evaluasi ini, dapat meningkatkan kinerja bagian kepaniteraan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.




